Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah berencana mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat. Iuran akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.

Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.

Undangan tersebut diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie dalam akun twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/4) kemarin.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam undangan itu rapat koordinasi akan dilakukan pada 24 April 2024 pukul 09.00-11.00 di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi. 

Agenda rapat; pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rapat akan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Saat dikonfirmasi, Alvin membenarkan menerima undangan tersebut. Sebab ia bagian dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

“Saya (diundang sebagai) anggota Dewan Pakar INACA,” terangnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/4).

Sementara itu dalam cuitannya, Alvin mengatakan pengenaan iuran itu tak sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan pariwisata Indonesia makin berkembang.

[Gambas:Video CNN]

“Ada Menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?,” tulis Alvin.

Menurutnya, pengenaan iuran itu tak sejalan dengan tujuan pemerintah menjadikan pariwisata Indonesia makin berkembang.

CNNIndonesia berupaya meminta penjelasan kepada Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi soal rencana itu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

(ldy/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *